Nomor Telepon

0333-845654

Email

admin@iaiibrahimy.ac.id

MARAK KENAKALAN REMAJA, DEMAF SYARIAH GELAR SEMINAR HUKUM

2024-03-08 01:58:05 | HUMAS IAI IBRAHIMY | KEGIATAN MAHASISWA

GENTENG- Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah IAI Ibrahimy menyelenggarakan Seminar Hukum di Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin pada Kamis (7/3). Adapun tema dari seminar ini adalah Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Remaja Dalam Rangka Pencegahan Angka Kenalan Di Indonesia.

Dalam forum ini, narasumber yang mengisi adalah Arif Fauzi M.H (Penitera Pengadilan Agama Banyuwangi) dan Karyono Setiawan, S.H., M.H. Forum ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah saja, melainkan juga ada delegasi dari pelajar SLTA se-Kecamatan Genteng yang turut hadir.

Dr. Ahmad Rudi Maswanto, selaku Dekan Fakultas Syariah dalam sambutanya menyampaikan mengenai urgensi pelajar dalam memahami sebuah hukum. Hal ini dikarenakan maraknya kasus-kasus di mana pelajar atau pemuda terlibat.

“Memang seminar ini menjadi forum edukasi. Tidak hanya bagi mahasiswa, melainkan juga siswa-siswa SLTA yang ada di Genteng. Bahwa mereka sangat perlu memahami hukum, sebab kini telah banyak pelajar yang terlibat dalam sebuah kasus” ujar Rudi (7/3).

Seminar yang diadakan sebelum Ramadhan ini termasuk bagian dari aktivitas pengenalan kampus kepada para peserta seminar, khususnya para pelajar. “Selain itu, seminar ini juga kesempatan dalam mengenalkan IAI Ibrahimy kepada siswa-siswa” kata Rudi (7/3).

Selaras dengan yang dikatakan Dekannya, Kholid, selaku Ketua DEMA Fakultas Syariah juga menyatakan bahwa forum ini momen untuk mensyiarkan IAI Ibrahimy, khususnya Fakultas Syariah. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya seseorang mempelajari dan mengerti hukum.

“Karena dalam kaidah hukum, yakni ignorantia Jurist non excusat, yang berarti ketidaktahuan tentang hukum tidak dimaafkan. Sebab, saat hukum disahkan, semua orang telah dianggap mengetahui” jelas Kholid (7/3).

Setelah dijalankan seminar, tindak lanjut dari kegiatan ini adalah FGD. Hal ini dilakukan agar wawasan mengenai hukum tidak sekedar di forum seminar yang terkesan formal. Sehingga dalam FGD peserta lebih leluasa dalam menyampaikan pendapatnya.

List Berita Lainnya

PADUAN SUARA IAI IBRAHIMY…

2017-09-30 10:23:45